Default Avatar

Written By

Anugrah Putri

Apakah Cuti Kuliah Tetap Bayar? Berikut Penjelasannya!

2023-06-30

cuti-kuliah-cuti-akademik

Daftar isi

    Masa kuliah merupakan periode yang penuh tantangan dan pembelajaran. Namun, tidak semua mahasiswa mengalami durasi masa kuliah yang sama.

    Ada perbedaan yang signifikan dalam lamanya masa kuliah antara satu mahasiswa dengan yang lainnya.

    Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lamanya masa kuliah adalah keputusan mahasiswa untuk mengambil cuti kuliah.

    Mengambil cuti kuliah dapat menjadi pilihan yang diambil oleh sebagian mahasiswa dengan berbagai alasan yang berbeda. Mulai dari alasan kesehatan hingga mengikuti program pertukaran pelajar.

    Jika kamu berencana mengajukan cuti kuliah, penting untuk mengetahui informasi lengkap di bawah ini.

    Apa Itu Cuti Kuliah / Cuti Akademik?

    Cuti kuliah atau cuti akademik adalah periode ketika seorang mahasiswa menghentikan sementara partisipasi dalam kegiatan perkuliahan dan studi di perguruan tinggi atau universitas.

    Selama cuti kuliah, mahasiswa diberi izin untuk tidak mengikuti mata kuliah, ujian, dan kegiatan akademik lainnya.

    Cuti kuliah dapat diambil dengan berbagai alasan, seperti untuk fokus pada kesempatan magang, mengatasi masalah pribadi atau kesehatan, mengikuti program pertukaran pelajar, atau mengejar minat di luar lingkup pendidikan formal.

    Selama masa cuti kuliah, mahasiswa tidak diwajibkan membayar uang kuliah atau uang UKT (Uang Kuliah Tunggal). Pengambilan cuti kuliah memerlukan persetujuan dari pihak universitas atau institusi pendidikan yang bersangkutan.

    Mahasiswa perlu mengajukan permohonan cuti kuliah dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh universitas, termasuk batasan durasi cuti, persyaratan, dan ketentuan lainnya.

    Setelah masa cuti selesai, mahasiswa diharapkan untuk kembali ke kampus dan melanjutkan studi mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Alasan Cuti Kuliah

    Mengambil cuti kuliah atau cuti akademik adalah keputusan yang dapat dipilih oleh mahasiswa dengan berbagai alasan.

    Berikut ini beberapa alasan umum mengapa mahasiswa memutuskan untuk mengambil cuti kuliah:

    1. Kesempatan Magang atau Kerja

    Mahasiswa mungkin ingin memperoleh pengalaman kerja atau magang di industri yang relevan dengan bidang studi mereka.

    Mengambil cuti kuliah atau cuti akademik memberi kamu kesempatan untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan keterampilan praktis dan mendapatkan pengalaman di dunia kerja sebelum lulus.

    2. Program Pertukaran Pelajar

    Beberapa mahasiswa memilih untuk mengambil cuti kuliah untuk mengikuti program pertukaran pelajar di luar negeri. Kamu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar di universitas atau institusi pendidikan di negara lain dan mengalami budaya baru.

    3. Masalah Pribadi atau Kesehatan

    Mahasiswa mungkin menghadapi masalah pribadi atau kesehatan yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk fokus pada studi.

    Mengambil cuti kuliah dapat memberi mereka waktu dan ruang untuk mengatasi masalah tersebut sebelum kembali ke lingkungan akademik.

    banner-gif-all

    Yuk, klik banner ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pembiayaan kuliahmu bersama Danacita

    4. Pengembangan Minat atau Keterampilan

    Ada juga mahasiswa yang ingin mengembangkan minat atau keterampilan di luar kurikulum akademik mereka.

    Mengambil cuti kuliah memungkinkan mereka untuk mengikuti kursus atau pelatihan khusus, berpartisipasi dalam proyek-proyek independen, atau mengejar minat pribadi lainnya.

    5. Kesempatan Wirausaha

    Beberapa mahasiswa mungkin memiliki ambisi untuk memulai usaha mereka sendiri. Mengambil cuti kuliah memberi mereka waktu dan fleksibilitas untuk fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa terbebani oleh tuntutan akademik.

    6. Keadaan Darurat atau Bencana Alam

    Dalam situasi keadaan darurat atau bencana alam, seperti bencana alam, pandemi, atau situasi yang mengganggu kehidupan kampus secara keseluruhan, universitas atau institusi pendidikan mungkin memberikan opsi cuti kuliah kepada mahasiswa untuk memungkinkan mereka menyesuaikan diri dengan situasi yang tidak terduga dan fokus pada keamanan dan kesejahteraan mereka.

    Masa Cuti Kuliah

    Mengambil cuti kuliah atau cuti akademik berarti menghentikan sementara partisipasi dalam kegiatan perkuliahan di kampus. Untuk menjaga agar kelulusan tidak terlambat, setiap kampus memiliki batas maksimal pengambilan cuti yang telah ditentukan.

    Batas maksimal ini bervariasi antara kampus-kampus, tetapi umumnya pengambilan cuti diperbolehkan hingga 2 semester atau setara dengan 1 tahun.

    Jika melebihi batas maksimal tersebut, mahasiswa mungkin akan diharuskan untuk mendaftar ulang dan dianggap sebagai mahasiswa baru. Hal ini berarti mereka harus mengulang mata kuliah dari awal.

    Keringanan UKT Berdasarkan Pemdikbud

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah menegaskan bahwa mahasiswa yang sedang cuti kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak diwajibkan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

    Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud 25/2020 yang memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.

    Nadiem menjelaskan bahwa mahasiswa tidak perlu membayar UKT saat sedang cuti atau tidak mengambil SKS sama sekali, seperti saat menunggu kelulusan.

    Dia berharap universitas dapat memberikan relaksasi pembayaran UKT tersebut selama pandemi. Kebijakan keringanan UKT ini diambil untuk mencegah mahasiswa putus sekolah (drop out) karena masalah ekonomi akibat Covid-19.

    Kemendikbud menerbitkan Permendikbud 20/2020 yang memperbolehkan universitas menyesuaikan besaran UKT untuk mahasiswa terdampak wabah COVID-19.

    Dalam Permendikbud 25/2020, terdapat ketentuan mengenai keringanan UKT sebagai berikut:

    1. UKT dapat disesuaikan untuk mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19.
    2. Mahasiswa tidak diwajibkan membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sistem kredit semester (SKS) sama sekali, misalnya dalam menunggu kelulusan.
    3. Pemimpin perguruan tinggi memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan UKT dan/atau menerapkan UKT baru terhadap mahasiswa.
    4. Pada akhir masa kuliah, mahasiswa diharapkan membayar maksimal 50 persen UKT jika mengambil kurang dari atau 6 SKS, dengan ketentuan:
    • Semester 9 untuk mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S1, D4)
    • Semester 7 untuk mahasiswa program diploma (D3).

    Nah itu lah penjelasan lengkap mengenai cuti kuliah atau cuti akademik yang bisa kamu simak.

    Penting untuk diingat bahwa ketika mengambil cuti kuliah atau cuti akademik, mahasiswa harus mempertimbangkan dampaknya terhadap perkembangan akademik, kelulusan tepat waktu, dan persyaratan lain yang mungkin berlaku.

    banner-button-only

    Yuk, klik banner ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pembiayaan kuliahmu bersama Danacita

    Yuk Subscribe Danacita!

    Dapatkan beragam tutorial, insight dan tips menarik langsung melalui email kamu. Dengan melakukan subscribe berarti kamu telah membaca dan menyetujui seluruh kebijakan privasi Danacita.

    Subscribe Danacita!

    Also tagged with

    cuti kuliah cuti akademik
    Default Avatar

    Written By

    Anugrah Putri