Hubungi kami Contact us
Icon - Search
Pusat Bantuan  >  Apa itu Kontak Darurat / Emergency Contact?

Apa itu Kontak Darurat / Emergency Contact?

  • Emergency contact merupakan Kontak Darurat yang dapat dihubungi milik kerabat atau keluarga yang tidak tinggal satu rumah dengan Pelajar.
  • Kontak Darurat harus sudah berusia 21 tahun atau lebih dan bersedia untuk dijadikan sebagai Kontak Darurat. Diantara anggota keluarga yang dapat dijadikan sebagai Kontak Darurat adalah Orang Tua (Ibu / Ayah), Saudara Kandung, Paman / Bibi, dan Suami / Istri.
  • Apabila kamu melakukan pengajuan dengan Wali, Kontak Darurat harus berbeda dengan Wali.