Sesuai dengan peraturan yang diberikan oleh OJK, saat ini e-KTP menjadi salah satu syarat utama untuk melakukan pengajuan di Danacita dan tidak bisa digantikan oleh tanda pengenal lainnya seperti Kartu Pelajar, SIM, NPWP, Passport dan sejenisnya.
Untuk yang belum memiliki KTP dan belum berusia 17 tahun pengajuan bisa dilakukan atas nama Wali dan menggunakan data diri Wali. Lebih jelasnya hubungi Customer Support Danacita.